Hukum Mengucapkan Selamat Natal Ternyata Diperbolehkah Menurut Ulama Kontemporer

Posted by Unknown Sabtu, 21 Desember 2013 0 komentar



Assalamu’alaikum Pa Ustadz

Saya ingin bertanya bagaimana hukumnya dalam Islam mengucapkan selamat natal. Apakah haram hukumnya? Bagaimana bila alasannya ingin menjaga hubungan baik dgn teman-teman ataupun relasi? Terima kasih untuk jawabannya.

Pertanyaan kedua, bagaimana hukumnya seorang pegawai supermarket yang diminta atasan untuk mengenakan topi sinterklaus dalam rangka memeriahkan natal.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Hukum Mengucapkan Selamat Natal Ternyata Diperbolehkah Menurut Ulama Kontemporer
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://actressexposingz.blogspot.com/2013/12/hukum-mengucapkan-selamat-natal.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Trik SEO Terbaru support Online Shop Baju Wanita - Original design by Bamz | Copyright of actress exposing.