Hukum Mengucapkan Selamat Natal Ternyata Diperbolehkah Menurut Ulama Kontemporer
Sabtu, 21 Desember 2013
0
komentar
Assalamu’alaikum Pa Ustadz
Saya ingin bertanya bagaimana hukumnya dalam Islam mengucapkan selamat natal. Apakah haram hukumnya? Bagaimana bila alasannya ingin menjaga hubungan baik dgn teman-teman ataupun relasi? Terima kasih untuk jawabannya.
Pertanyaan kedua, bagaimana hukumnya seorang pegawai supermarket yang diminta atasan untuk mengenakan topi sinterklaus dalam rangka memeriahkan natal.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Hukum Mengucapkan Selamat Natal Ternyata Diperbolehkah Menurut Ulama Kontemporer
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://actressexposingz.blogspot.com/2013/12/hukum-mengucapkan-selamat-natal.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar