Inilah 6 Agama resmi di Indonesia yang Boleh Ditulis di e-KTP
Selasa, 26 November 2013
0
komentar
Selain memutuskan e-KTP berlaku seumur hidup, revisi UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminstrasi Kependudukan yang diketuk DPR juga menyebut hanya 6 agama yang boleh dimuat di e-KTP. Bagi agama atau kepercayaan di luar 6 agama resmi itu maka kolom agama di e-KTP dikosongkan."Agama yang sudah diakui ada 6, kalau di luar itu kosong saja. Dia tetap dapat KTP," kata Mendagri usai rapat paripurna DPR
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Inilah 6 Agama resmi di Indonesia yang Boleh Ditulis di e-KTP
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://actressexposingz.blogspot.com/2013/11/inilah-6-agama-resmi-di-indonesia-yang.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar